Badan Karantina

Dukung Percepatan Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan Sosialisasikan Perba No. 5 Tahun 2025
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025
- 0Komentar
MAJALAHNDN.COM- Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Badan Karantina (Perba) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Komoditas Wajib Periksa Karantina kepada pemangku kepentingan, mulai dari instansi terkait baik itu tingkat pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga asosiasi perdagangan pada Senin (7/7). ‘Peran Barantin menjadi semakin […]