Tag: Agus Salim

  • Perum Bulog Gandeng JPN Kejati Sulsel Untuk Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras di Sulawesi Selatan

    Perum Bulog Gandeng JPN Kejati Sulsel Untuk Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras di Sulawesi Selatan

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menjadi narasumber pada Sosialisasi Kepatuhan Hukum dengan tema Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras Perum Bulog di Hotel Mercure Makassar, Rabu (28/5/2025).

    MAJALAHNDN.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menjadi narasumber pada Sosialisasi Kepatuhan Hukum dengan tema Mitigasi Risiko Hukum Pada Penyerapan Gabah/Beras Perum Bulog di Hotel Mercure Makassar, Rabu (28/5/2025).

    Turut hadir kegiatan tersebut Aspidsus Jabal Nur, Asdatun Fery Tas, Kajari Se-Sulsel dan Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejati Sulsel. Sementara dari Perum Bulog hadir Kepala Divisi Hukum Perum Bulog, Raden Isha Wiyono dan jajaran Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar.

    Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi mengatakan Perum Bulog mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto mendukung program Swasembada Pangan. Khususnya melakukan serapan gabah/petani yang diproduksi petani.

    Pada periode Januari-Mei 2025, Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar telah melakukan realisasi serapan gabah 712.960 ton atau pada posisi 509 persen (target 139.825 ton). Ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar.

    “Dengan tugas mulia mendukung Swasembada Pangan dan mensejahterakan petani jangan sampai terciderai karena adanya kesalahan prosedur atau penyimpangan yang terjadi,”kata Fahrurozi.

    Kepala Divisi Hukum Perum Bulog, Raden Isha Wiyono menyebut tugas Bulog saat ini yang harus menjadi garda terdepan melakukan penyerapan gabah/beras dari petani dan mendukung swasembada pangan.

    “Perubahan pola kerja Bulog ini pasti akan membuat celah hukum yang harus diwaspadai, untuk itu dilakukan pertemuan dan sosialisasi ini mitigasi risiko hukum pada kegiatan penyerapan gabah atau beras yan dilakukan Bulog,” kata Raden.

    Kajati Sulsel, Agus Salim dalam pemaparannya membawakan materi terkait “Peran Kejaksaan Dalam Memitigasi Risiko Hukum yang Terjadi di Perum Bulog.”

    Agus Salim menyebut ketahanan pangan menjadi fokus Utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di mana Bulog berperan menyerap gabah/beras dari petani.

    “Potensi kerawanan yang bisa terjadi di kegiatan Perum Bulog, mulai dari proses jual dan beli gabah atau beras, sewa Gudang dan kegiatan lainnya,” kata Agus Salim.

  • Irjen PKP RI Laporkan Dugan Korupsi Ke Kejati Sulsel

    Irjen PKP RI Laporkan Dugan Korupsi Ke Kejati Sulsel

    Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

    MAJALAHNDN.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

    Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim di Kejati Sulsel, Selasa (27/5/2025). Heri Jermen menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kajati Sulsel, Agus Salim melalui Aspidsus Kejati Sulsel Jabal Nur.

    Inspektur Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan pelaporan kasus ini sebagai wujud komitmen bersih-bersih Menteri PKP Maruarar Sirait dan melaksanakan Presiden Prabowo Subianto agar tidak boleh lagi ada segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

    “Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk berantas Korupsi di seluruh Kementerian, dan juga perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai komitmen yang tinggi untuk menciptakan Kementerian yang bersih bebas dari korupsi sehingga perlu tindakan yg tegas terhadap oknum-oknum yang telah melakukan korupsi,” kata Heri Jerman.

    Adapun laporan dugaan korupsi yang disampaikan Irjen Kementerian PKP terkait Penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp. 1. 115.756.852 yang dilakukan oleh saudara II dkk (mantan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022 sd 2024).

    Heri Jerman menjelaskan modus perbuatan yang dilakukan II dkk. Pertama terkait perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 dengan modus sewa kendaraan, yang dilakukan oleh II bersama sama dengan Bendaharawan dkk. Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp914.051.662,00.

    Kedua, terkait Korupsi Kolusi dalam pengadaan DED (Detail Enginering Design) sebesar Rp201.705.190. Modusnya Seluruh paket (7 paket) pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 sedangkan Penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada bulan November 2022. Sehingga total Kerugian Negara yang dilaporkan Irjen Kementerian PKP pada Kejati Sulsel sebesar Rp. 1.115.756.852.

    Pelaporan dugaan korupsi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Heri Jerman dalam waktu 4 bulan menjabat Irjen Kementerian PKP. Sebelumnya, kasus pertama yang dilaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku dengan kerugian negara Rp.2,8 milliar. Kedua, Kasus Rusus Perumahan untuk Pejuang Eks Tim-Tim TA 2022-2024 nilai proyek sebesar Rp.430 milliar lebih. Dan ketiga Kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kabupaten Sumenep TA 2024 sebesar Rp. 109 miliar.