Penulis: Wahyu

  • Bupati Bogor Resmikan Nama Baru Empat RSUD, Dorong Profesionalisme dan Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat

    Bupati Bogor Resmikan Nama Baru Empat RSUD, Dorong Profesionalisme dan Pemerataan Layanan Kesehatan Masyarakat

    dok. Diskominfo Kabupaten Bogor

    MAJALAHNDN.COM –  Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan perubahan nama empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui penandatanganan prasasti, Selasa (27/5/2025).

    Perubahan nama Itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten, serta sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh besar bangsa yang telah berjasa.

    Perlu diketahui, perubahan nama ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberikan penghargaan terhadap para tokoh yang telah berjasa serta sebagai refleksi nilai-nilai luhur dalam pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.

    Penamaan ini telah melalui proses koordinasi dengan para direktur rumah sakit dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga masing-masing tokoh.

    Adapun perubahan nama RSUD adalah sebagai berikut, RSUD Cibinong kini menjadi RSUD Bakti Pajajaran, RSUD Ciawi kini menjadi RSUD KH Idham Chailid, RSUD Leuwiliang kini menjadi RSUD R. Moh.Noh Nur dan RSUD Cileungsi kini menjadi RSUD RH. Satibi.

    Rudy menyampaikan, nama-nama besar ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi cerminan semangat dan integritas dalam pelayanan kesehatan. Maka sudah sepatutnya perubahan nama ini juga diiringi dengan peningkatan mutu infrastruktur, tata kelola, dan pelayanan di masing-masing rumah sakit.

    “Ketika rumah sakit membawa nama tokoh besar, maka operasionalnya pun harus mencerminkan kualitas dan dedikasi tinggi. Jika tidak, maka kita sendiri yang mencoreng nama para pejuang tersebut,” katanya.

    Ia mengatakan, dengan semangat baru dan nama yang penuh makna, keempat rumah sakit ini dituntut untuk terus berbenah dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang bermartabat dan profesional.

    “Perubahan nama ini diharapkan juga menjadi momentum untuk membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ucapnya.

    Menurut Rudy, peresmian ini merupakan bagian dari tiga agenda utama dalam upaya strategis Pemkab Bogor untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang responsif, terintegrasi, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    “Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, mari kita wujudkan Kabupaten Bogor yang sehat, tangguh, dan gemilang,” ujarnya. 

  • Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

    dok. LPS

    MAJALAHNDN.COM –  Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 26 Mei 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025.

    Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025. Hasil penetapan TBP ini akan berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perekonomian rakyat (BPR).

    LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan TBP didasari oleh kinerja ekonomi lintas negara yang dibayangi ketidakpastian dari kebijakan perdagangan dan masih berlangsungnya negosiasi tarif. Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi lintas negara pada triwulan I 2025 cenderung divergen, sementara tingkat inflasi yang mulai melandai rentan meningkat akibat eskalasi perang tarif.

    “Mayoritas bank sentral global melakukan antisipasi melalui pemangkasan suku bunga untuk menjaga pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, dinamika perkembangan ekonomi dan adanya pergeseran ekspektasi investor terhadap penurunan suku bunga kebijakan memicu peningkatan volatilitas di pasar keuangan global.” ucap Yudhi, Selasa (27/5/2025).

    Yudhi juga menjelaskan mengenai kinerja ekonomi domestik masih relatif solid namun tetap perlu diperkuat di tengah meningkatnya risiko ketidakpastian. Saat ini ekonomi domestik tumbuh 4,87% (yoy) pada triwulan I 2025. Aktivitas manufaktur dan indeks penjualan ritel berada pada fase normalisasi pasca-Idul Fitri. Sementara itu, pasar keuangan domestik mulai mencatatkan inflow di sepanjang bulan Mei 2025, mencerminkan persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

    “Ke depan, sinergi lintas stakeholder tetap perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian,” katanya.

    Yudhi menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai.

    Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55% secara yoy. Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2% (yoy). Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02% dan 6,05% (yoy).

    Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43% pada periode Maret 2025. Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD[1] berada di level 111,32% (threshold: 50,0%) dan rasio AL/DPK[2] sebesar 25,23% (threshold: 10%).

    Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan risiko kredit. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,24% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,92% dari total penyaluran kredit pada periode April 2025.

    Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening.

    Lebih jauh, secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dari total nasabah bank. Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80% yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

    Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Saat ini Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi Mei 2025, SBP tercatat naik 3 bps ke level 3,56% dibandingkan periode observasi Januari 2025. Potensi penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini sebesar 25 bps yang dilakukan oleh bank sentral. Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan.

    Sementara itu pada periode yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP valas di bulan Mei 2025 terpantau naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan periode observasi bulan Januari 2025. Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depan.

    Yudhi mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

    “Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

  • Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Inkracht, Ada Senpi, Sajam, Narkoba hingga Uang Palsu

    Kejari Demak Musnahkan Barang Bukti Perkara yang Telah Inkracht, Ada Senpi, Sajam, Narkoba hingga Uang Palsu

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Hendra Jaya Atmaja, SH,MH memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Selasa (27/05/2025).

    MAJALAHNDN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak Hendra Jaya Atmaja, SH,MH memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Selasa (27/05/2025). Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan dari perkara yang terselesaikan pada Desember 2024 hingga April 2025 di halaman kantor Kejari Demak.

    Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht itu berasal dari sejumlah perkara tindak pidana. Antara lain tindak pidana penganiayaan tiga perkara, tindak pidana kesehatan enam perkara, dan perjudian tujuh perkara.

    “Selain itu ada pula berang bukti dari tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran mata uang palsu, tindak pidana narkotika 10 perkara. Serta tindak pidana ringan sebanyak 14 perkara,” papar Hendra Jaya Atmaja, didampingi Kasi Bidang Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti Kejari Demak Bayu Kusumo Wijoyo SH MH.

    Barang bukti dari perkara-perkara berstatus inkracht tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara agar tidak disalahgunakan. Untuk obat-obatan dan narkotika dimusnahkan dengan cara diblender bersama cairan pembersih porselen atau keramik.

    Sedangkan senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Untuk uang palsu, baju korban penganiayaan, dan sejenisnya dimusnahkan dengan dibakar. Khususnya barang bukti tipiring berupa puluhan botol minuman keras dihancurkan dengan dilindas alat berat.

    Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara yang telah inkracht di halaman kantor Kejari Demak itu Ketua PN Demak Muhamad Fauzan Haryadi SH, MH, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Hj Nani Amrin SKM MKes, serta perwakilan dari Reskrim Polres Demak. Ada juga Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Demak Sardi Teong, dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Demak.

    Sehubungan telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Demak sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas. Sebab barang bukti adalah salah satu objek eksekusi.

  • Pertemuan Bilateral Indonesia – Laos

    Pertemuan Bilateral Indonesia – Laos

    dok. istimewa

    MAJALAHNDN.COM –  Presiden RI, Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Laos, Sonexay Siphandone di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Malaysia. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi kedua negara dalam memperkuat hubungan bilateral serta kerja sama di berbagai bidang strategis. Presiden Prabowo menyampaikan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama di berbagai sektor potensial, termasuk mineral, pertanian, serta pupuk.

    Presiden Prabowo mengapresiasi keberhasilan Laos dalam memimpin ASEAN pada periode sebelumnya. Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus bekerja sama dalam kerangka ASEAN di bawah keketuaan Malaysia.

    Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan ini, yaitu Menteri Luar Negeri, Sugiono; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani; serta Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya

  • Irjen PKP RI Laporkan Dugan Korupsi Ke Kejati Sulsel

    Irjen PKP RI Laporkan Dugan Korupsi Ke Kejati Sulsel

    Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

    MAJALAHNDN.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

    Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim di Kejati Sulsel, Selasa (27/5/2025). Heri Jermen menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kajati Sulsel, Agus Salim melalui Aspidsus Kejati Sulsel Jabal Nur.

    Inspektur Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan pelaporan kasus ini sebagai wujud komitmen bersih-bersih Menteri PKP Maruarar Sirait dan melaksanakan Presiden Prabowo Subianto agar tidak boleh lagi ada segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.

    “Ini perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk berantas Korupsi di seluruh Kementerian, dan juga perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai komitmen yang tinggi untuk menciptakan Kementerian yang bersih bebas dari korupsi sehingga perlu tindakan yg tegas terhadap oknum-oknum yang telah melakukan korupsi,” kata Heri Jerman.

    Adapun laporan dugaan korupsi yang disampaikan Irjen Kementerian PKP terkait Penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp. 1. 115.756.852 yang dilakukan oleh saudara II dkk (mantan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III periode 2022 sd 2024).

    Heri Jerman menjelaskan modus perbuatan yang dilakukan II dkk. Pertama terkait perjalanan dinas fiktif periode tahun 2022-2023 dengan modus sewa kendaraan, yang dilakukan oleh II bersama sama dengan Bendaharawan dkk. Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp914.051.662,00.

    Kedua, terkait Korupsi Kolusi dalam pengadaan DED (Detail Enginering Design) sebesar Rp201.705.190. Modusnya Seluruh paket (7 paket) pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 sedangkan Penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada bulan November 2022. Sehingga total Kerugian Negara yang dilaporkan Irjen Kementerian PKP pada Kejati Sulsel sebesar Rp. 1.115.756.852.

    Pelaporan dugaan korupsi ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Heri Jerman dalam waktu 4 bulan menjabat Irjen Kementerian PKP. Sebelumnya, kasus pertama yang dilaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Khusus di Maluku dengan kerugian negara Rp.2,8 milliar. Kedua, Kasus Rusus Perumahan untuk Pejuang Eks Tim-Tim TA 2022-2024 nilai proyek sebesar Rp.430 milliar lebih. Dan ketiga Kasus BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kabupaten Sumenep TA 2024 sebesar Rp. 109 miliar.

  • Wali Kota Aaf Tegaskan Komitmen Perangi Rokok Ilegal di Pekalongan

    Wali Kota Aaf Tegaskan Komitmen Perangi Rokok Ilegal di Pekalongan

    dok. istimewa

    MAJALAHNDN.COM –  Pemerintah Kota Pekalongan di bawah kepemimpinan Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid terus menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot tak henti menggencarkan operasi pengawasan serta edukasi publik demi menekan angka peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayahnya.

    Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut menegaskan, Pemkot tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, kerja sama yang erat dengan instansi vertikal seperti Bea Cukai, Polres, Kejaksaan dan Kodim  serta peran aktif masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan gerakan ini.

    “Alhamdulillah, dari berbagai operasi yang dilakukan, tren peredaran rokok ilegal semakin menurun. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat dan pedagang makin meningkat,” tutur Aaf beberapa waktu lalu dalam sebuah talkshow di Batik TV bersama Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto dan Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan Sriyana.

    Lebih lanjut Aaf mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi keberadaan rokok ilegal dan mengimbau agar warga terus melaporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa cukai ke Satpol P3KP, Bea Cukai, atau Polres Pekalongan Kota.

    Menurut Aaf, bahaya rokok ilegal bukan hanya dari aspek hukum dan ekonomi negara, tetapi juga berdampak pada kesehatan. Rokok ilegal tidak memiliki standarisasi kandungan nikotin dan tar sebagaimana yang diterapkan pada produk rokok legal. 
    “Bahkan ada juga rokok yang menggunakan pita cukai palsu yang sulit dibedakan dari yang asli. Masyarakat harus waspada,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Aaf menyebutkan bahwa Kota Pekalongan bukanlah daerah produksi, melainkan lebih sebagai wilayah transit peredaran rokok ilegal. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat agar tidak terjadi distribusi masif di tingkat ritel. 

    “Kita ingin Kota Pekalongan bersih dari rokok ilegal. Sehingga hasil dari cukai rokok yang dianggarkan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dirasakan oleh masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan, BLT (Bantuan Tunai Langsung),  pelatihan kerja, layanan kesehatan, dan sosialisasi,” imbuhnya.

    Salah satu strategi yang ditempuh Pemkot dalam meningkatkan kesadaran masyarakat adalah dengan menggelar kampanye “Gempur Rokok Ilegal” melalui pendekatan kreatif dan edukatif. 
    Aaf berharap langkah-langkah yang diambil dapat membawa hasil signifikan dalam menekan bahkan menghapus peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.

     “Semoga Kota Pekalongan bisa menjadi zona nol rokok ilegal dan masyarakatnya semakin sehat, sejahtera, serta patuh hukum,” harapnya.

    Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menginformasikan bahwa DBHCHT dari hasil pungutan cukai rokok secara nasional sebesar 3 persen dikembalikan ke daerah. 

    “Tahun 2025, Kota Pekalongan menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp21,5 miliar yang digunakan untuk program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

    Guna mempermudah pelaporan, Bea Cukai telah mengembangkan aplikasi Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal) yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal.

    Senada, Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menegakkan perda dan menjamin ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu perhatian serius yang ditindaklanjuti melalui berbagai operasi gabungan bersama Bea Cukai Tegal.

    “Setiap bulan, kami melakukan delapan kali operasi. Kami menyasar pasar tradisional, warung, hingga toko-toko yang dicurigai menjual rokok ilegal,” jelas Sriyana. 

    Sebelum operasi, pihaknya terlebih dahulu menghimpun informasi dari masyarakat setempat.

    Dalam operasinya, Satpol P3KP juga menyesuaikan dengan tren terkini, termasuk peredaran rokok ilegal secara daring.”Untuk itu, kerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Pekalongan dibutuhkan untuk melakukan pelacakan terhadap pengedar yang menjual melalui media sosial atau platform online lainnya,”pungkasnya. (Tim Liputan Dinkominfo Kota Pekalongan)

  • Wamenkomdigi Terima Duta Besar Steve Lang, Perkuat Aliansi Digital dari Kabel Laut hingga Pusat Data Strategis

    Wamenkomdigi Terima Duta Besar Steve Lang, Perkuat Aliansi Digital dari Kabel Laut hingga Pusat Data Strategis

    MAJALAHNDN.COM –  Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat mempererat kemitraan strategis di sektor digital, dengan fokus pada penguatan infrastruktur konektivitas, pusat data, dan keamanan siber.

    Dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dengan Duta Besar Steve Lang, Selaku Koordinator Kebijakan Komunikasi dan Informasi Internasional, Biro Ruang Siber dan Kebijakan Digital Amerika Serikat, kedua negara membahas peluang kolaborasi teknologi untuk mendukung transformasi digital yang tangguh, berdaulat, dan inklusif.

    “Indonesia berkomitmen membangun ekosistem digital yang tangguh, inklusif, dan berdaulat. Untuk itu, kerja sama internasional yang strategis, termasuk dengan Amerika Serikat, menjadi sangat penting,” tegas Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025).

    Menurut Angga Raka Prabowo, Indonesia memberikan perhatian dalam memperkuat konektivitas internasional melalui Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) dan satelit sebagai tulang punggung transformasi digital.

    “SKKL akan menjadi penghubung langsung dengan pusat data untuk menjamin efisiensi rute konten digital dan memperkuat kedaulatan konektivitas nasional,” tuturnya.

    Indonesia juga membuka ruang investasi bagi pembangunan pusat data. Bahkan, tengah mempersiapkan penyelasaran regulasi pendukung agar memiliki daya saing yang kuat. Terutama penyelarasan lonjakan kebutuhan infrastruktur digital untuk pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial  dan komputasi awan serta pemanfaatan pita frekuensi yang mendukung ekspansi jaringan 5G nasional.

    “Kami mendorong agar pusat data diakui sebagai industri strategis. Ini penting agar dapat memperoleh insentif fiskal, terhubung langsung dengan SKKL, dan memiliki akses terhadap energi efisien,” tegasnya.

    Berkaitan dengan isu keamanan digital, Angga Raka Prabowo menyatakan, Indonesia mengembangkan kerja sama untuk memperkuat ketahanan siber nasional, terutama di sektor vital seperti telekomunikasi dan broadband.

    “Keamanan siber, terutama di sektor telekomunikasi dan broadband, adalah isu lintas negara yang tidak bisa dikerjakan sendiri. Kami menyambut baik inisiatif Amerika Serikat untuk memperdalam kolaborasi di bidang ini,” jelas Angga.

    Di akhir pertemuan, Angga Raka Prabowo menyerahkan jersey Tim Nasional Indonesia berwarna putih dan buku berjudul “Military Leadership” catatan dari pengalaman Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto. Pemberian  kepada Duta Besar Steve Lang tersebut menjadi simbol persahabatan dan semangat kolaborasi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam membangun masa depan digital yang aman dan inklusif.

    Dalam pertemuan ini, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail. Sementara dari pihak tamu hadir US Counselor for Economic Affairs, Jonathan Habjan, serta Lyle Goode dari US Department of State.

  • UMKM dan Masyarakat Berperan Strategis Sukseskan MBG

    UMKM dan Masyarakat Berperan Strategis Sukseskan MBG

    dok. Humas Pemda DIY

    MAJALAHNDN.COM –  Pemda DIY terus mendorong keterlibatan pelaku usaha daerah, UMKM, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Sekda DIY, Beny Suharsono, dalam acara Pemberdayaan Pelaku Usaha Daerah/UMKM/Masyarakat yang digelar di Eastparc Hotel, Sleman, pada Selasa (27/5), oleh Badan Gizi Nasional.

    Beny menegaskan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis atau MBG bukan sekadar program pemberian makanan, tapi juga merupakan strategi jangka panjang dalam membangun ketahanan pangan, memberdayakan ekonomi lokal, dan memperkuat sistem pangan yang berkelanjutan.

    Pemberdayaan UMKM dan masyarakat jadi kunci sukses dalam pelaksanaan MBG. Beny menekankan bahwa pemberdayaan pelaku usaha dan UMKM lokal memiliki nilai strategis dalam penyediaan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga distribusi. Program MBG juga membuka peluang besar bagi keterlibatan masyarakat melalui pelatihan gizi, pola makan sehat, dan pengelolaan usaha.

    dok. Humas Pemda DIY

    “Ketika UMKM lokal dan masyarakat terlibat aktif, maka kita membangun sistem yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang kita dorong dalam program MBG,” jelas Beny.

    MBG ini bisa menjadi penguatan potensi lokal dan ekonomi sirkular. Kabupaten Sleman sebagai tuan rumah kegiatan, dikenal sebagai lumbung pangan DIY dengan surplus komoditas strategis seperti padi, telur, dan cabai. Dari 345.980 UMKM di DIY, 110.142 unit berada di Sleman, dengan sektor dominan mencakup pertanian, perikanan, dan penyediaan makanan-minuman.

    “Potensi ini harus kita sinergikan dengan program MBG. UMKM dapat berperan dalam pengolahan hasil pertanian, peternakan, hingga distribusi makanan. Bahkan, kita bisa libatkan BUMDes dan koperasi sebagai simpul penguatan ekonomi desa,” imbuh Beny.

    Program MBG juga diharapkan menjadi praktik nyata dari penerapan ekonomi sirkular, dengan memanfaatkan sumber daya lokal, mengurangi limbah makanan, dan mengelola sampah secara efisien. “Inisiatif seperti pemanfaatan sisa makanan untuk kompos, budidaya maggot, serta daur ulang plastik menjadi bagian dari ekosistem baru yang kita bangun,” jelasnya.

    Lebih dari sekadar distribusi makanan, MBG diposisikan sebagai investasi sosial jangka panjang. Program ini menanamkan nilai kepedulian pada gizi, mendukung pembangunan ekonomi daerah, serta memperkuat identitas pangan lokal.
    “Dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, masyarakat menjadi subjek utama pembangunan. Kita bangun kapasitas mereka, dorong potensi, buka akses dan kontrol, serta lindungi hak-hak mereka,” tutur Beny.

    Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pelaksanaan MBG. “Program ini tidak hanya bertujuan mengatasi masalah gizi anak, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi dari desa, memberdayakan UMKM, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

    Tengku memaparkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan dapur umum MBG, minimal mendistribusikan 3.000 hingga 4.000 porsi makanan per hari. Setiap SPPG membutuhkan tim lokal yang terdiri dari ahli gizi, akuntan, kepala dapur, serta 40–50 tenaga lokal seperti juru masak dan pengelola bahan baku.

    “Kami mendorong agar seluruh tenaga direkrut dari lingkungan sekitar—dalam radius 500 meter dari dapur. Ini bentuk nyata dari pemberdayaan masyarakat berbasis wilayah,” tambahnya.

    Ia juga menekankan bahwa program ini membuka peluang nyata bagi UMKM lokal seperti peternak telur, petani sayur, penggilingan padi, hingga pedagang ayam. Untuk DIY, dari kebutuhan 276 dapur, baru 44 yang aktif.

    “Masih ada peluang besar. Dan kami pastikan pembayaran bahan baku serta insentif dilakukan cepat-bahkan dana talangan sudah disiapkan,” ujarnya.

    Tengku juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan perluasan program ini secara signifikan. Tahun 2026, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp217,5 triliun untuk menjangkau 82,9 juta anak di seluruh Indonesia, di mana 80 persen dana tersebut akan dibelanjakan di tingkat desa. “Ini bukan hanya proyek gizi, ini gerakan ekonomi rakyat. Mari kita manfaatkan ini untuk gizi anak-anak kita sekaligus kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Acara ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan komunitas masyarakat untuk menyusun strategi implementasi MBG yang inklusif dan berkelanjutan. Diharapkan, model yang dikembangkan di Sleman dapat direplikasi di kabupaten/kota lain di DIY sebagai contoh praktik baik kolaborasi pembangunan berbasis masyarakat. (uk/sd)

  • Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

    Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

    dok. PNM

    MAJALAHNDN.COM – Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton pakaian hasil decluttering. Karyawan dari seluruh Indonesia diajak untuk mulai pedulidengan lingkungan dan orang di sekitar. Salah satunya denganmenyumbangkan pakaian favorit yang tidak lagi terpakaimelalui aksi ini.

    Ratusan nasabah PNM Mekaar yang memiliki usaha laundry terlibat aktif dalam proses pencucian dan pengemasan untukselanjutnya didistribusikan. Selain memberi dampak padalingkungan, Aksi RE3 juga membuka jalan ekonomi baru bagimereka yang selama ini bergerak di sektor informal.

    “Awalnya saya kira ini cuma mau cuci baju biasa, tapi tiba-tibadiantar berkarung-karung cucian. Alhamdulillah manfaatnyabukan cuma saya yang rasakan. Saya dapat tambahanpenghasilan dan tetangga-tetangga juga dapat baju yang masihsangat bagus dari program PNM ini,” cerita Nuraini salah satunasabah pengusaha laundry dari Aceh.

    Mayoritas nasabah mengaku mendapat peningkatan penghasilanmulai dari 30% hingga 50% dari pendapatan harian biasanya. Mereka mengaku senang bisa ikut berpartisipasi membantumengubah pakaian lama memiliki harapan baru di tanganpemilik yang juga baru.

    “Waktu pertama terima orderan dari PNM, saya sempat nangiskarena merasa dipercaya. Buat saya, ini bukan cuma kerjaan tapibentuk penghargaan,” cerita haru Lilis Yuliana, nasabah dariBalikpapan.

    Sekretaris Perusahaan PNM L. Dodot Patria Ary mengungkapkan alasannya melibatkan nasabah PNM Mekaardalam program nasional ini. Bagi Dodot, seluruh aksi korporasiharus mengutamakan aspek kepedulian dan kebermanfaatankhususnya bagi keluarga besar PNM. “Aksi RE3 bukan hanyatentang pakaian, tapi tentang tumbuhnya rasa percaya diri, semangat juang, dan peluang baru yang lahir dari kolaborasi,” jelas Dodot.

  • JPU Kejati Sulsel Sidang Perdana Perkara Korupsi Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 Kota Makassar Tahun 2020

    JPU Kejati Sulsel Sidang Perdana Perkara Korupsi Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 Kota Makassar Tahun 2020

    Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Barang Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/5/2025)

    MAJALAHNDN.COM – Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Barang Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 pada Dinas Sosial Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/5/2025) dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel bersama Kejari Makassar membacakan surat dakwaan terhadap 7 terdakwa.

    Adapun ketujuh terdakwa tersebut adalah Mukhtar Tahir (Kepala Dinas Sosial Kota Makassar), Salahuddin (Wakil Direktur PT. Mulia Abadi Perkasa Makassar), M. Arief Rachman (Direktur CV. Annisa Putri Mandiri), Fajar Sidiq (Direktur CV. Sembilan Mart), Ikmul Alifuddin (Direktur CV. Zizou Insan Perkasa), Suryadi (Direktur CV. Adifa Raya Utama)dan Syamsul (Direktur CV. Mitra Sejati).

    JPU Kejati Sulsel dan Kejari Makassar menyebut ketujuh terdakwa telah melakukan perbuatan atau turut serta memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp. 5.287.470.030,38.

    Perkara ini bermula saat Dinas Sosial Kota Makassar mendapatkan anggaran Pengadaan Barang Penanganan Keadaan Siaga Darurat Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2020 melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp. 36.580.000.000 (Tiga puluh enam miliar lima ratus delapan puluh juta rupiah).

    Awalnya, hasil keputusan Rapat Paripurna DPRD Makassar memutuskan menggandeng Bulog sebagai mitra untuk pengadaan paket sembako dengan Harga perpaket Rp.150.000. Namun oleh terdakwa Mukhtar Tahir (Kepala Dinas Sosial Makassar) tidak melaksanakan hasil kesepakatan rapat DPRD Kota Makassar tersebut.

    Terdakwa Mukhtar Tahir lalu menunjuk 9 (sembilan) penyedia dan 8 (delapan) diantaranya tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia dalam penanganan keadaan darurat diantaranya CV. Zizou Insan Perkasa, CV. Pilot Project, PT. Pertani, CV. Adifa Raya Utama, CV. Sembilan Mart, CV. Annisa Putri Mandiri dan CV. Mitra Sejati.

    “Sehingga penawaran/penagihan serta yang dibayarkan kepada penyedia tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga penawaran dengan pihak bulog,” kata JPU saat membacakan surat dakwaan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan JPU Kejati Sulsel mendakwa Mukhtar Tahir dan 6 terdakwa lainnya melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Sementara pada dakwaan subsidair, Mukhtar Tahir dan 6 terdakwa lainnya dikenakan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

    “Terhadap surat dakwaan yang telah dibacakan oleh tim JPU Kejati Sulsel, terdakwa menyatakan tidak mengajukan bantahan. Selanjutnya sidang dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan alat bukti (saksi),” papar Soetarmi.