Penulis: MH

  • Jaga Perbankan Tetap Sehat dan Inklusif ala OJK Jateng

    Jaga Perbankan Tetap Sehat dan Inklusif ala OJK Jateng

    Dok.Istimewa

    MAJALAHNDN.COM-Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Jawa Tengah hingga Juni 2025 tercatat stabil dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga. Sinyal positif ini menunjukkan peran pengawasan yang konsisten seka ligus bukti ketahanan sektor keuangan di daerah.

    Menurut Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, sektor perbankan masih menjadi tulang pung gung pertumbuhan. Aset perbankan tumbuh 1,69 persen (yoy) menjadi Rp591,02 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 1,67 persen menjadi Rp468,90 triliun. Kredit yang disalur kan pun meningkat 1,80 persen menjadi Rp421,88 triliun. “Stabilitas ini adalah fondasi penting agar masyarakat dan dunia usaha terus mendapatkan akses pembiayaan yang sehat,” ujarnya.

    Bank umum juga menunjukkan tren serupa. Asetnya naik 1,60 persen menjadi Rp539,45 triliun dengan kredit mencapai Rp383,30 triliun. Tingkat kredit bermas alah (NPL gross) turun menjadi Rp18,03 triliun atau 4,70 persen. Perbaikan teru tama terjadi di sektor perdagangan besar dan eceran. Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 89,34 persen menandakan perbankan masih mampu menyalurkan kredit dengan optimal.

    Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS) dan perbankan syariah turut menyumbang pertumbuhan. BPR/S mencatat kenaikan aset 2,60 persen menjadi Rp39,89 triliun, sedangkan perbankan syariah tumbuh lebih tinggi, dengan aset naik 9,82 persen menjadi Rp37,68 triliun.

    Tak hanya perbankan, sektor IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) juga bergerak positif. Perusahaan pembiayaan menyalurkan piutang Rp33,39 triliun, sementara fintech P2P lending mencatat lonjakan 30,42 persen dengan nilai Rp6,87 triliun. Dana pensiun, modal ventura, dan LKM juga menorehkan pertumbuhan, meski bervariasi.

    Dari sisi pasar modal, geliat inves tor ritel makin terasa. Jumlah investor reksadana di Jawa Tengah menca pai 1,65 juta, meningkat 12,70 persen. Investor saham melon jak 24,80 persen menjadi 850 ribu, sementara pemegang Surat Berharga Negara (SBN) bertambah 17,10 persen.

    Hidayat menekankan, penga wasan intensif tetap dijalankan, khusus nya menjaga kualitas aset perbankan dan mengendalikan risiko kredit. “OJK berkomitmen mendukung stabilitas sektor keuangan sekaligus mendorong pertum buhan ekonomi Jawa Tengah melalui akses pembiayaan yang inklusif dan berke lanjutan,” tegasnya.

  • Jamkrida Jatim Beri Kontribusi Nyata

    Jamkrida Jatim Beri Kontribusi Nyata

    Dok.Istimewa

    MAJALAHNDN.COM- Akses permodalan masih menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur. Dari sekitar 9,78 juta pelaku UMKM, 77,6 persen belum mampu memenuhi persyaratan kredit perbankan, terutama karena keterbatasan agunan

    “Kami berperan menyeimbangkan ekosistem keuangan agar sektor UMKM tetap bisa bergerak,” tambahnya. Hingga pertengahan 2025, Jamkrida Jatim telah menjamin pembiayaan 122.750 UMKM aktif di seluruh provinsi, dengan konsentrasi terbesar di Surabaya, Malang, Sidoarjo, Lamongan, dan Kediri.

    Jika mengacu perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa satu UMKM rata-rata menyerap tiga tenaga kerja, maka program penjaminan ini menopang lebih dari 368.250 lapangan kerja tidak langsung.

    Dari sisi bisnis, perusahaan mencatat kinerja positif. Nilai penjaminan per Juni 2025 mencapai Rp10,11 triliun, meningkat 48,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun menunjukkan tren kenaikan. Pada 2024, setoran PAD menca pai Rp2,5 miliar, naik 25 persen dibanding kan tahun sebelumnya, dan diproyeksikan menembus Rp3 miliar untuk tahun buku 2025.

    Sebagai badan usaha milik daerah, Jamkrida Jatim mengemban misi ganda: mengejar pertumbuhan bisnis sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah. Pola hubungan kerja yang dijalankan bersifat tiga pihak, melibatkan bank, nasabah, dan perusahaan penjamin.

    “Seluruh keputusan pembiayaan tetap berada di tangan bank. Kami berperan memberi jaminan agar kredit dapat disal urkan,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kebijakan pemu tihan atau penghapusan kredit UMKM sepenuhnya menjadi kewenangan bank dan pemerintah. Namun, Jamkrida berperan aktif memfasilitasi restrukturi sasi kredit sesuai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Restrukturisasi memungkinkan nasa bah memperoleh perpanjangan tenor, penurunan suku bunga, atau penjad walan ulang cicilan. Upaya ini memberi ruang bagi pelaku usaha untuk kembali tumbuh,” ujarnya.

    Untung menegaskan, tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Jamkrida Jatim untuk memperkuat posisi di tengah kompetisi industri penjaminan nasional. Perusahaan menyiapkan lima strategi utama, mulai dari diversifikasi produk penjaminan untuk menjangkau sektor produktif, penguatan digitalisasi proses penjaminan, hingga memperluas jejaring kerja sama dengan bank umum, BPR, koperasi, dan lembaga pembiayaan lainnya.

    Selain itu, Jamkrida juga berkomitmen memperkuat tata kelola dan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, serta meningkatkan modal melalui dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Tambahan Penyertaan Modal Daerah (PMD) diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas penjaminan dan mendorong gearing ratio agar perusahaan mampu menjangkau lebih banyak UMKM.

    “Dengan tambahan modal, kapasi tas penjaminan kami akan membesar,” ujarnya.

    “Kami optimistis bisa memperluas jangkauan ke sektor-sektor strategis dan meningkatkan daya saing di tingkat nasi onal,” tegasnya.

    Untung berharap kebijakan afirmatif pemerintah daerah dapat mengoptimal kan pemanfaatan jasa penjaminan BUMD untuk proyek-proyek APBD dan kerja sama antar-BUMD.

    “Hal ini bukan hanya memperkuat kinerja perusahaan dan kontribusi PAD, tetapi juga membangun ekosistem keuan gan daerah yang inklusif,” ujarnya

    Dengan tren pertumbuhan kinerja yang konsisten, lanjutnya, Jamkrida Jatim kini dipandang bukan sekadar perusahaan penjamin kredit, melainkan instrumen pembangunan yang menopang sektor riil.

    “Ekonomi Jawa Timur hanya akan kokoh jika UMKM sebagai basis ekonomi kerakyatan terus diperkuat. Itu sebabnya kami hadir,” pungkasnya.

  • GASPOLL! INSTALASI PENGOLAHAN AIR BARU, APLIKASI LAPOR PAM, DAN MOBIL PAM LAB, PAM JAYA

    GASPOLL! INSTALASI PENGOLAHAN AIR BARU, APLIKASI LAPOR PAM, DAN MOBIL PAM LAB, PAM JAYA

    Dok. Istimewa

    MAJALAHNDN.COM – Dalam rangka mewujudkan target 100% cakupan pelayanan air minum perpipaan DKI Jakarta pada tahun 2029, PAM JAYA terus melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta. Instalasi ini berkapasitas 750 liter per detik (lpd) dan mensuplai kebutuhan air minum perpipaan untuk 3 Kecamatan (Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Lama dan Kembangan) serta 10 Kelurahan di Jakarta Selatan (Kelurahan Srengseng, Cipulir, Pesanggrahan, Bintaro, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan dan Joglo) atau sekitar 100.000 tambahan pelanggan baru yang akan terlayani. Sumber air baku IPA ini berasal dari Sungai Pesanggrahan dengan masa pembangunan dimulai sejak Oktober 2023 hingga September 2025.

    IPA Pesanggrahan menerapkan teknologi pengolahan konvensional mulai dari aerasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi dengan plate settler, hingga filtrasi menggunakan rapid sand filter dengan media pasir silika. Proses desinfeksi sudah dilengkapi dengan sistem netralisasi untuk keamanan kerja.

    Selain itu, sistem online monitoring telah dipasang baik untuk kualitas maupun kuantitas air, serta otomasi penuh pada proses pengolahan dan distribusi yang terintegrasi dalam aplikasi monitoring PAM JAYA.

    Tak kalah penting, IPA ini mengusung konsep Zero Waste melalui daur ulang air pencucian filter dan pengelolaan lumpur hasil pengolahan dengan teknologi sludge dewatering.

    Sejalan dengan transformasi digital, PAM JAYA juga meluncurkan aplikasi LAPOR PAM, super apps pertama PAM JAYA yang mengintegrasikan layanan pelanggan dalam satu platform. Aplikasi ini memudahkan pelanggan untuk melaporkan gangguan, memantau status laporan, mengakses informasi tagihan dan pembayaran, hingga memperoleh update berita terbaru dari PAM JAYA.

    Ke depan, aplikasi ini akan dilengkapi fitur pembayaran tagihan langsung, monitoring konsumsi air, notifikasi otomatis, hingga layanan digital pemasangan sambungan baru. LAPOR PAM sudah tersedia di Google Play Store untuk Android, sementara versi iOS dan web portal akan menyusul dalam waktu dekat.

    Selain membangun infrastruktur dan digitalisasi layanan, PAM JAYA juga memperkenalkan Mobil Laboratorium PAM LAB. Saat ini tersedia 2 unit mobil lab yang siap mendukung pelayanan di wilayah DKI Jakarta.

    Mobile laboratorium ini dapat melakukan pengujian kualitas air secara cepat dan akurat langsung di lapangan, memastikan air yang diterima masyarakat sesuai standar Permenkes No. 2 Tahun 2023. Kehadirannya membuat PAM JAYA lebih responsif terhadap keluhan pelanggan, memperluas jangkauan layanan, sekaligus mendukung uji coba proyek baru seperti IPA Pesanggrahan.

    “Peresmian IPA Pesanggrahan, peluncuran aplikasi LAPOR PAM, dan kehadiran mobile laboratorium PAM LAB adalah langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan air minum perpipaan yang lebih modern, transparan dan dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jakarta tidak hanya mendapatkan air dalam jumlah yang cukup, tetapi juga dengan kualitas yang terjamin dan akses layanan yang mudah di era digital”, ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM JAYA.

    Peresmian IPA Pesanggrahan, peluncuran LAPOR PAM dan hadirnya PAM LAB menjadi bukti komitmen PAM JAYA dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum perpipaan. Tidak hanya memastikan kuantitas suplai, tetapi juga menjamin kualitas air, transparansi layanan dan kemudahan akses di era digitalisasi. Semua langkah ini adalah bagian dari upaya besar PAM JAYA dalam mencapai target 100% cakupan pelayanan air perpipaan di Jakarta. (9/9)

  • Bank Jatim Bromo Marathon 2025 Sukses Digelar, QRIS Crossborder Dorong Wisata Digital Pasuruan

    Bank Jatim Bromo Marathon 2025 Sukses Digelar, QRIS Crossborder Dorong Wisata Digital Pasuruan

    Dok.Bank Jatim

    MAJALAHNDN.COM-Gelaran Bank Jatim Bromo Marathon 2025 resmi berlangsung sukses di kawasan Plataran Bromo, Minggu (7/9/2025), dengan lebih dari 2.300 pelari dari berbagai negara turut ambil bagian. Acara ini dibuka oleh Plt Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman bersama Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Deputi BI Malang Siti Nurfalinda, dan CEO Plataran Indonesia Yozua Makes.

    Arif menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara yang terus menunjukkan peningkatan partisipasi dan kualitas dari tahun ke tahun. “Meski rute penuh tanjakan menantang fisik dan mental, semangat para pelari tetap luar biasa hingga garis finish,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    🏞️ Sport Tourism dan Kolaborasi Digital

    Bank Jatim menegaskan komitmennya dalam mendukung sport tourism dan gaya hidup sehat melalui ajang ini. “Bromo Marathon bukan sekadar lomba lari, tapi juga perayaan kebersamaan dan keindahan alam Indonesia,” kata Arif. Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses penyelenggaraan tahun ini.

    Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bank Jatim meluncurkan QRIS Crossborder dan branding Jeep Bromo pada Sabtu (6/9). QRIS Crossborder memungkinkan wisatawan asing dari Singapura, Malaysia, dan Thailand melakukan pembayaran digital hanya dengan memindai QR menggunakan aplikasi dari negara asal mereka.

    💳 QRIS Crossborder Permudah Transaksi Wisatawan

    Fitur ini mendukung transaksi multi-mata uang dengan nilai tukar transparan dan jaringan merchant luas, mulai dari tenda makanan hingga hotel dan transportasi. “Langkah ini mendukung digitalisasi sektor wisata dan menjadikan Pasuruan sebagai destinasi ramah digital,” jelas Arif.

    Kolaborasi dengan komunitas Jeep Bromo juga menjadi sorotan, dengan 100 unit jeep telah dibekali branding QRIS Bank Jatim. Arif menyebut, kehadiran QRIS di kendaraan wisata akan mendorong ekonomi lokal dan memperluas layanan ke lebih banyak merchant.

    📈 Dukungan Bank Indonesia

    Kepala BI Malang, Febrina, menambahkan bahwa QRIS Crossborder kini juga menjangkau Jepang, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ia mencatat lonjakan transaksi QRIS nasional sebesar 522 persen, dengan pertumbuhan 161 persen di Pasuruan hingga Juni 2025. “Digitalisasi pembayaran adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem wisata yang inklusif,” tutupnya.

    Kalau kamu ingin versi headline yang lebih catchy atau gaya penulisan yang lebih santai atau formal, aku bisa bantu ubah juga!

  • 9 Resolusi Perkuat Tata Kelola Zakat Dukung Asta Cita Hasil Rakornas BAZNAS RI 2025

    9 Resolusi Perkuat Tata Kelola Zakat Dukung Asta Cita Hasil Rakornas BAZNAS RI 2025

    Dok.Baznas

    MAJALAHNDN.COM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 26-29 Agustus 2025 di Jakarta, dengan menghasilkan sembilan resolusi tentang penguatan tata kelola zakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta mempercepat penanggulangan kemiskinan.

    Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA di hadapan perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

    Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menegaskan, resolusi tersebut menjadi inti dari Rakornas 2025. Menurutnya, penguatan kelembagaan BAZNAS merupakan prioritas utama sekaligus wujud komitmen dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui visi Asta Cita.

    “Pertama, kita harus terus memperkuat BAZNAS. Dan Alhamdulillah, dengan kekuatan dan pertolongan Allah SWT, BAZNAS kini semakin kokoh. Dalam forum ini, tiba-tiba kita juga diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang diarahkan kepada BAZNAS oleh sejumlah pihak sehingga posisi BAZNAS menjadi lebih kuat lagi. Sekaligus kita mendukung Asta Cita sebagai agenda pembangunan nasional,” ujar Noor Achmad.

    Karena itu, Kiai Noor berharap, dua hal ini menjadi jembatan bagi BAZNAS untuk terus menjalin hubungan dengan seluruh stakeholders, khususnya pemerintah daerah.

    “BAZNAS telah mendapat pengakuan luas dari pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan. Meski demikian, BAZNAS harus memperkuat distribusi, penyaluran, dan pemberdayaan agar manfaat zakat dapat semakin dirasakan masyarakat,” ujar Kiai Noor.

    Kiai Noor juga berpesan, agar para amil dan penggerak zakat tidak malu dan ragu dalam menyampaikan risalah zakat. Menurutnya, zakat adalah bagian dari dakwah sekaligus instrumen penting untuk kesejahteraan umat.

    Ia optimistis perkembangan BAZNAS akan semakin pesat dan memberi dampak signifikan.  “Saat ini BAZNAS sudah berkembang luar biasa, dan ke depan insya Allah akan semakin luar biasa. Kita yakin orang-orang yang tidak senang pada BAZNAS pada akhirnya akan kalah. Jangan pernah pesimis, tetaplah optimis karena Allah akan menjadi saksi atas ikhtiar kita,” tegasnya.

    Adapun 9 resolusi Rakornas BAZNAS 2025 adalah sebagai berikut:

    1. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan ummat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran;

    2. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip  3 Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;

    3. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi;

    4. Mendorong pengesahan rancangan Peraturan Presiden zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan capaian target pengumpulan ZIS DSKL nasional tahun 2026;

    5. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, UPZ Kecamatan, dan UPZ Masjid di seluruh wilayahnya masing-masing sesuai dengan jumlah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;

    6. Optimalisasi pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola oleh BAZNAS meliputi harta tak bertuan (mal majhul), luqothah, tanah tak berpemilik atau terurus (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta’zir), dam, denda berat haji (badonah), iwad, dormant account,  dan lain sebagainya;

    7. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah asosiasi profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, serta menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat di seluruh wilayah dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;

    8. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk dukungan terhadap Palestina dan masyarakat terdampak krisis lainnya; dan

    9. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang semakin memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.

  • Menhan Sampaikan Hasil Sidang Kabinet Paripurna: Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Stabilitas Nasional

    Menhan Sampaikan Hasil Sidang Kabinet Paripurna: Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Jaga Stabilitas Nasional

    Dok. Kemenhan

    MAJALAHNDN.COM- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8). Didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sidang ini difokuskan pada pembahasan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika situasi dalam negeri.

    Usai sidang, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa dirinya telah menerima mandat dari Presiden untuk menyampaikan hasil pembahasan Sidang Kabinet Merah Putih kepada publik. Ia menegaskan bahwa Presiden terus mengikuti secara cermat perkembangan situasi nasional, terutama di wilayah Ibu Kota.

    “Presiden menekankan pentingnya soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua institusi ini diinstruksikan untuk bekerja sama secara erat dalam menjalankan tugas negara,” ujar Menhan dalam konferensi pers.

    Menhan juga menambahkan bahwa Presiden meminta aparat keamanan tidak ragu bertindak tegas dan terukur dalam menangani pelanggaran hukum serta gangguan terhadap penegakan hukum.

    “Setiap tindakan kriminal, seperti perusakan fasilitas umum, aset pribadi, dan properti negara harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

    Presiden juga memberi arahan kepada BIN untuk terus memantau dinamika di lapangan dan segera melapor apabila terdapat potensi ancaman terhadap stabilitas. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ditugaskan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk menjaga ritme pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan rakyat.

    “Soliditas antara seluruh aparat pemerintah, baik di pusat maupun daerah, menjadi kunci dalam menjaga kestabilan negara,” lanjut Menhan.

    Panglima TNI bersama para Kepala Staf Angkatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional serta melakukan penertiban terhadap pemanfaatan sumber daya alam. Sementara Kapolri akan bersinergi dengan Kejaksaan Agung dalam mempercepat proses hukum terhadap pelanggaran di seluruh wilayah Indonesia.

    “Bapak Presiden menegaskan bahwa beliau akan selalu hadir di tengah rakyat, memperjuangkan kepentingan masyarakat bersama TNI, Polri, serta seluruh elemen bangsa,” ungkap Menhan.

    Menutup keterangannya, Menhan menyampaikan pesan Presiden bahwa stabilitas nasional merupakan fondasi utama dalam mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia. “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan demi mewujudkan stabilitas nasional yang menjadi pondasi kebangkitan ekonomi bangsa,” pungkasnya.

    Hadir dalam keterangan pers tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, KSAD, KSAL, dan KSAU.

  • Genjot Proyek Panas Bumi, PLN Dorong Terus Swasembada Energi Nasional

    Genjot Proyek Panas Bumi, PLN Dorong Terus Swasembada Energi Nasional

    Dok. PLN

    MAJALAHNDN.COM- PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak transisi energi nasional dengan mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi berbasis sumber daya domestik.

    Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, menyampaikan bahwa mandat pengembangan PLTP tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah menargetkan kapasitas PLTP hingga 5,2 gigawatt (GW) di seluruh Indonesia. PLN akan memastikan seluruh proyek berjalan optimal dan memberi manfaat luas.

    “Potensi panas bumi Indonesia sangat besar dan tersebar di banyak wilayah. Kami akan mengoptimalkan pengembangan PLTP yang sudah dikaji agar kehadirannya memberi dampak nyata, baik bagi masyarakat di sekitar proyek maupun pelanggan PLN di seluruh Indonesia,” ujar Suroso.

    Suroso menambahkan bahwa PLN telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengakselerasi pengembangan proyek-proyek PLTP di berbagai daerah, salah satunya melalui kesepakatan pembelian uap panas bumi dengan para pengembang panas bumi.

    “Kami memastikan proyek-proyek panas bumi dijalankan bersama mitra strategis yang memiliki kompetensi dan visi sejalan dengan PLN untuk menghadirkan energi bersih dengan harga terjangkau bagi negeri. Seluruh proses dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Tak hanya itu, kami juga menerapkan prinsip fairness of partnership untuk mewujudkan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Suroso menjelaskan bahwa saat ini PLN tengah menyiapkan sejumlah proyek strategis panas bumi, termasuk dua proyek PLTP di Provinsi Bengkulu.

    “Kedua proyek geothermal di Bengkulu menjadi bagian dari implementasi RUPTL 2025–2034 dan dirancang untuk memperkuat bauran energi baru terbarukan (EBT) sekaligus meningkatkan keandalan pasokan listrik,” jelas Suroso.

    Ia menjabarkan, pengembangan PLTP Kepahiang 110 megawatt (MW) di Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong, kini memasuki tahap finalisasi pemilihan mitra strategis. Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke Gardu Induk (GI) Pekalongan di Kabupaten Kepahiang.

    Sementara itu, di wilayah Bengkulu lainnya, PLN juga menggarap PLTP Hululais 110 MW di Kabupaten Lebong, yang ditargetkan beroperasi secara komersial (commercial operation date/COD) pada 2028. PLTP Hululais akan memanfaatkan sumber energi panas bumi yang berasal dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Listrik yang dihasilkan oleh PLTP akan dialirkan menuju GI Pekalongan di Kabupaten Kepahiang.

    “Melalui pengembangan PLTP di berbagai daerah, PLN tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi hijau, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Suroso.

  • Kemkomdigi Lantik 16 Pejabat Fungsional

    Kemkomdigi Lantik 16 Pejabat Fungsional

    Dok.Komdigi

    MAJALAHNDN.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melantik 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional, Jumat (29/8/2025). Pelantikan ini digelar di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi digital nasional.

    Kepala Biro SDM dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi, Imam Suwandi, mengatakan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan kebijakan prioritas kementerian.

    “Pejabat fungsional diharapkan menjadi motor penggerak dalam mendukung penguatan infrastruktur digital, literasi digital, pelindungan data pribadi, hingga transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Imam dalam sambutannya.

    Menurutnya, jabatan fungsional adalah bagian krusial dari struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menuntut keahlian dan kompetensi khusus, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

    “Posisi ini bukan sekadar jabatan administratif, tapi menuntut profesionalisme dan inovasi berkelanjutan dalam menjawab tantangan era digital,” tambahnya.

    Komitmen Moral dan Profesionalisme

    Imam juga mengingatkan bahwa pelantikan bukan hanya seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan spiritual terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

    “Pengucapan sumpah/janji jabatan hari ini adalah janji kepada Tuhan. Saudara-saudara diminta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan akuntabel,” tegasnya.

    Penambahan pejabat fungsional ini menjadi langkah konkret Kementerian Komdigi dalam memperkuat struktur kelembagaan serta mempercepat implementasi program prioritas di sektor digital, sejalan dengan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

  • Badan Penyelenggara Haji dilakukan Penguatan lembaga Menjadi Kementerian

    Badan Penyelenggara Haji dilakukan Penguatan lembaga Menjadi Kementerian

    Dok. Istimewa

    MAJALAHNDN.COM- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, beberpa hari lalu.

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa regulasi baru tersebut memuat beberapa penyempurnaan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji dan umrah, antara lain penguatan kelembagaan dari yang semula berstatus “badan” menjadi “kementerian”.

    “Penguatan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah sebagai penyelenggara, dan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ucap Supratman saat menyampaikan pendapat akhir Presiden di ruang rapat paripurna DPR.

    Kesepakatan lainnya yang diatur adalah pembentukan satuan kerja dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dan kerja sama dengan pihak terkait untuk mewujudkan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
    Selanjutnya, regulasi ini juga mengoptimalkan pengaturan dan pemanfaatan kuota haji, termasuk penyelenggaraan ibadah haji khusus melalui visa haji non kuota.

    “Pengaturan kuota haji untuk petugas haji yang terpisah dari kuota haji Indonesia, penambahan kuota haji tambahan, pengaturan pemanfaatan sisa kuota, pengaturan pengawasan terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus yang mendapatkan visa haji non kuota,” lanjutnya.

    Selain itu, RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang baru disahkan ini mengatur tanggung jawab pembinaan ibadah haji, kesehatan terhadap jemaah haji, dan penggunaan sistem informasi kementerian dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

    Supratman mengungkapkan kalau ketentuan mengenai haji dan umrah telah mengalami beberapa kali perubahan, namun belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan hukum masyarakat seiring perkembangan kebijakan haji dan umrah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

    Pemerintah pun menilai bahwa dalam implementasi regulasi haji dan umroh, masih terdapat kelemahan dalam hal optimalisasi kuota haji, mekanisme pembahasan perubahan biaya penyelenggaraan haji, serta keberangkatan perjalanan ibadah haji dan umrah secara mandiri.

    “Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap ketentuan mengenai penyelenggaraan haji dan umrah, agar dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan syariat untuk sebesar-besarnya kemanfaatan bagi jemaah haji dan jemaah umrah,” kata Supratman.

    Untuk diketahui, selama ini ketentuan yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang telah beberapa kali diubah. Perubahan terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

  • BAZNAZ RI Berikan Penghargaan Baitul Mal Aceh Pengumpulan Khusus

    BAZNAZ RI Berikan Penghargaan Baitul Mal Aceh Pengumpulan Khusus

    Dok. Istimewa

    MAJALAHNDN.COM- Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kategori Khusus Pengumpulan pada subkategori Special Award Pengumpulan BAZNAS. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, dan diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. M. Imdadun Rahmat, M.Si., pada Kamis (28/8) di Jakarta.

    Dalam upaya pengumpulan, BMA telah melaksanakan tiga kegiatan utama. Pertama, pengembangan potensi zakat dan infak dengan menggali berbagai sumber daya umat. Kedua, sosialisasi dan edukasi yang menyasar badan usaha, instansi vertikal, serta masyarakat luas melalui media sosial, pemberitaan, hingga pembuatan film animasi yang memperkenalkan program zakat, infak, dan wakaf secara kreatif. Ketiga, BMA menghadirkan layanan jemput zakat untuk memudahkan para muzaki menunaikan kewajiban mereka.

    Selain penghargaan di bidang pengumpulan, BMA juga meraih apresiasi untuk program pencegahan stunting. Dukungan penuh Pemerintah Aceh juga mendapat sorotan, dengan Gubernur Aceh dianugerahi penghargaan sebagai kepala daerah yang mendukung zakat.

    Ketua BMA, Mohammad Haikal, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BMA untuk terus berinovasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan wakaf, sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

    Penghargaan dari BAZNAS RI ini menjadi bukti komitmen BMA dalam meningkatkan profesionalitas dan efektivitas pengelolaan dana umat, serta kontribusinya dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.